Berdasarkan perspektif ahli antrikorupsi Busyro Muqoddas, pemberantasan korupsi di bidang pendidikan tinggi dapat dicapai melalui metode kajian komprehensif terhadap anggaran universitas tinggi . Strategi ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi potensi kebocoran keuangan dan memberikan rekomendasi bagi optimalisasi tata kelola dana di kampus terseb